Syarat-syarat Mengajukan Kredit KPR

Sebelumnya saya yakin anda sudah mengetahui pengertian KPR, sehingga anda mencari syarat-syarat untuk mengajukan KPR di pencarian dan sampailah ke halaman ini. Dulu juga sudah pernah disinggung sekilas tentang pengajuan KPR di sini, tapi karena belum lengkap maka dibuatlah tulisan ini.

Syarat-syarat pengajuan KPR:

  • WNI dan Tinggal di Indonesia.
  • Untuk Pegawai dan Karyawan, usia sekurang-kurangnya 21 tahun saaj pengajuan kredit, dan maksimal 55 tahun pada saat kredit berakhir.
  • Untuk wiraswasta dan profesional, usia minimum 21 tahun saat oengajuan kredit dan maksimal 60 tahun pada saat kredit berakhir.
  • Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun bagi pegawai/ karyawan dan pengalaman 2 tahun bagi wiraswasta dan profesional.
  • syarat-syarat berkas dalama mengajukan KPR:
  • Mengisi Formulir permohonan pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR)
  • Fotokopi KTP
  • FotokopiSurat Nikah/Cerai
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji terakhir asli/ surat keterangan penghasilan
  • Fotokopi bukti kepemilikan agunan (SHM, PBB, IMB atau SHGB)


Syarat tambahan untuk wiraswasta:

  • Fotokopi neraca laba rugi
  • Fotokopi akte pendirian usaha dan izin-izin terkait

Syarat mengajukan kredit KPR tambahan untuk profesionl:

  • Fotokopi izin praktek

Syarat KPR diatas berlaku untuk bank Mandiri, namun saya rasa aka sama bentuknya dengan bank-bank lain (BNI, BRI, BTN, BCA, dll). Ada yang menurut saya cukup janggal dengan syarat-syarat diatas, yakni foto kopi bukti kepemilikan agunan (SHM atau PBB), bagaimana dengan orang yang belum memiliki rumah (bangunan) ingin mengajukan KPR tentu tidak bisa karena persyaratan diatas. Jadi aneh bukan, bukankah tujuan orang untuk megajukan kredit KPR adalah untuk memiliki rumah kok malah diminta surat bukti kepemilikan rumah.. wealah.. koplak dah.. hahahah.

Terkait tata cara mengajukan kredit KPR sepertinya tidak perlu dijelaskan lagi sebab pabila semua syarat telah dipenuhi maka kita sebagai calon debitur tinggal membawa berkas syarat tersebut ke Bank pemberi fasilitas kredit KPR dan kita tinggal menunggu keputusan diterima atau ditolaknya permohonan KPR.

Pokoknya itulah persyaratan untuk mengajukan KPR di bank mandiri, untuk bank lain saya rasa tidak akan jauh beda. Atau silahkan tunggu tulisan berikutnya mudah-mudahan author bisa tanya-tanya tetangga sebelah yang karyawa bank. Selain persyaratan diatas juga sebaiknya dibaca juga persyaratan besar pembiayaan KPR berdasarkan peraturan BI melalui surat edarannya SE BI No. 15/40/DKMP. Disana dijelaskan besaran pembiayaan dari perbankan terhadap KPR I hingga III. I artinya baru pertamakali mendapat KPR, II berarti pengajuan KPR kedua pada saat KPR I sedang berjalan. rincianya besarannya seperti gambar dibawah ini.
syarat besar mengajukan kredit KPR surat edaran BI




Share this article :
Share on fb Tweet Share on G+

Tidak ada komentar: